Pernyataan Penutup Debat Publik Perdana, Midji Sindir Soal Wagub Latar Belakang Kontraktor yang Ingin Ambil Urusan PU

- Editor

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji dan Didi Haryono saat menjalani debat publik perdana Pilgub Kalbar 2024 (Foto: Tim Media Midji-Didi)

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji dan Didi Haryono saat menjalani debat publik perdana Pilgub Kalbar 2024 (Foto: Tim Media Midji-Didi)

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menyampaikan sindiran keras saat memberikan pernyataan penutup pada debat publik pertama yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/10) malam.

Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu menegaskan seorang calon kepala daerah harus memahami tata kelola pemerintahan, serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar pemerintahan yang dipimpin bisa berjalan dengan baik.

Untuk mencapai keberhasilan dalam tata kelola pemerintahan, baik di tingkat pemerintah kabupaten/kota, provinsi maupun pusat, Sutarmidji mengatakan yang memimpin harus paham tentang tata kelola pemerintahan. Karena tanpa paham dengan tata kelola pemerintahan, maka menurutnya pemerintahan tersebut tak akan bisa berprestasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia lantas membeberkan berbagai prestasi terkait tata kelola pemerintahan yang diraih selama dirinya menjabat sebagai gubernur pada periode 2018-2023 lalu. Mulai dari hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang telah meraih peringkat tertinggi kedua se-Indonesia.

“Kita (SPBE) berada (peringkat kedua) setelah DKI Jakarta. Indeks Daya Saing daerah kita berada setelah Yogyakarta (DIY),” ujarnya.

Kemudian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Kalbar berada di urutan ketiga nasional dengan nilai 98. “Itu (semua) suatu penilaian dari lembaga-lembaga yang memang kredibel untuk menilai. Tidak bisa tata kelola pemerintahan itu dibuat asal suka-suka kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Motor Pelaku Pencurian Ditemukan Warga di Gang Sukma

Masih terkait tata kelola pemerintahan, Midji-sapaan karibnya lantas mencontohkan soal tugas, dan wewenang (tupoksi) gubernur, dan wakil gubernur (wagub) yang berbeda. Dan semua itu, kata dia, sudah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah.

“Tidak bisa seorang wakil gubernur misalnya latar belakangnya kontraktor lalu Dinas PU (Pekerjaan Umum) diserahkan kepada dia untuk mengelolanya. Tidak bisa. Tanggung jawab tetap ada pada gubernur,” sindirnya.

Lebih lanjut Midji menerangkan, urusan atau tupoksi seorang gubernur dan wakil gubernur sudah secara detail diatur dalam UU Pemerintahan Daerah. Itulah yang kemudian harus benar-benar dipahami setiap calon kepala daerah.

“Kalau tidak ada harmonisasi (antara gubernur dan wakil) pemerintahan tidak akan berhasil, kita cukup berhasil (di periode pertama), dan bisa dikatakan sangat berhasil,” ucapnya.

Midji kemudian menjelaskan soal realisasi pendapatan dan belanja daerah ketika periode pertama dirinya menjabat sebagai gubernur.

Penyerapan anggaran Pemprov Kalbar disebutkan dia masuk peringkat empat, dan rata-rata selalu masuk 10 besar se-Indonesia. Sementara mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), menurutnya karena pendapatan yang progresif sehingga berhasil melampaui target.

Baca Juga :  Hari Kedua Pesparani Katolik Sintang, Ini Tiga Lomba Digelar di Gedung Kesenian

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat bukan karena kita tidak mampu belanja, tapi karena kita mampu memaksimalkan pendapatan, sehingga over target (terjadi SILPA), nah itu yang harus dilakukan. Ini tidak akan bisa diperoleh, tidak akan bisa didapat, kalau kita tidak tahu tentang data,” paparnya.

Midji kembali menegaskan bahwa seorang gubernur, atau kepala daerah harus benar-benar paham tentang data, dan aturan yang ada. Baru kemudian bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya alhamdulillah karena saya (pernah) mengajar hukum otonomi daerah, mengajar hukum kepegawaian, saya mengajar hukum teknik pembuatan undang-undang, sehingga apapun yang dilakukan semua sesuai aturan. Sehingga Kalbar bebas dari hal-hal yang terkait masalah hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan
Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Kamis, 20 November 2025 - 15:13 WIB

STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar

Berita Terbaru