Dikenal Ansos, Penghuni Jadikan Rumah Mewahnya Pabrik Narkoba

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek rumah mewah di Kompleks Purna Bakti, RT.14, RW.01,

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek rumah mewah di Kompleks Purna Bakti, RT.14, RW.01,

TANJUNGPURA.ID (SERANG) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek rumah mewah di Kompleks Purna Bakti, RT.14, RW.01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9). Sebuah bangunan megah milik Beny Setiawan itu ternyata menjadi tempat pembuatan narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

Beny merupakan narapidana Lapas Kelas II Pemuda Tangerang. Ia mampu mengendalikan bisnis haram dengan memiliki sembilan orang pesuruh dalam melancarkan bisnis gelapnya, tiga diantaranya merupakan keluarga, yaitu istri, anak, dan menantu.

Menurut Joko (64 tahun) warga sekaligus tetangga yang tinggal di depan rumah mewah Beny Setiawan, menilai sang gembong narkoba ini memiliki kepribadian yang tertutup dan jarang bersosialisasi. Bahkan ketika membeli rumah mewah itu, hanya sekali saja menyapa dan berkenalan.

“Kalau Pak Beny ini jarang keluar, dan untuk rumah ini sudah 3 kali berganti kepemilikan yang pertama Pak Andi berganti ke Pak Anwar dan kemudian pindah ke Pak Beny,” ungkapnya.

Diketahui rumah mewah Beny yang dijadikan clandestine laboratory tersebut memiliki 5 kamar, 4 toilet, kolam renang, pintu gerbang elektronik, dan satu tempat ibadah. Kegiatan produksi dilakukan di kamar depan dan bahan bakunya disimpan di dalam toilet.

Bisnis haram yang dijalankan Beny Setiawan itu pun berhasil diendus oleh BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Setelah dilakukan penggerebekan, total ada 971.000 butir pil putih mengandung narkotika jenis PCC.

Baca Juga :  Transformasi Energi Di Kalimantan Barat Dalam Rangkaian Kaleidoskop PLN Ke Masa Depan

Atas Tindakan yang dilakukan oleh Beny Setiawan dan kawanannya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkait

Kunjungan Wakil Presiden RI ke Jayapura, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan di Bandara Sentani
Satgas Korpasgat Laksanakan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI ke Papua Selatan
Mayor Inf Supanggih: Karya Bakti TNI Wujud Kepedulian Terhadap Fasilitas Ibadah Warga
PARARA Mini Festival 2025 Mengajak Generasi Muda Merayakan Pangan Lokal dan Tradisi Nusantara untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional
UNIQLO Hadirkan Koleksi UT POP MART “THE MONSTERS”
Polisi Tertibkan Dugaan Arena Sabung Ayam di Entabuk, Belitang Hilir
Pelaku Curanmor di Kampung Beting Ditangkap Unit Jatanras Polresta Pontianak
Hilangnya PNS Kubu Raya Fiqi Hasan, Hilang Tanpa Jejak

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 13:50 WIB

Kunjungan Wakil Presiden RI ke Jayapura, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan di Bandara Sentani

Selasa, 16 September 2025 - 15:27 WIB

Satgas Korpasgat Laksanakan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI ke Papua Selatan

Selasa, 16 September 2025 - 07:04 WIB

Mayor Inf Supanggih: Karya Bakti TNI Wujud Kepedulian Terhadap Fasilitas Ibadah Warga

Selasa, 16 September 2025 - 06:30 WIB

PARARA Mini Festival 2025 Mengajak Generasi Muda Merayakan Pangan Lokal dan Tradisi Nusantara untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 06:26 WIB

UNIQLO Hadirkan Koleksi UT POP MART “THE MONSTERS”

Selasa, 16 September 2025 - 05:59 WIB

Polisi Tertibkan Dugaan Arena Sabung Ayam di Entabuk, Belitang Hilir

Selasa, 16 September 2025 - 05:44 WIB

Pelaku Curanmor di Kampung Beting Ditangkap Unit Jatanras Polresta Pontianak

Selasa, 16 September 2025 - 05:05 WIB

Hilangnya PNS Kubu Raya Fiqi Hasan, Hilang Tanpa Jejak

Berita Terbaru

Bisnis

UNIQLO Hadirkan Koleksi UT POP MART “THE MONSTERS”

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:26 WIB