BPK Serahkan LHP Investigatif pada Petrochina International Jabung Ltd. kepada Kapolda Metro Jaya

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyerahkan Laporan
Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Kapolda Metro Jaya di Kantor Pusat BPK

– Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Kapolda Metro Jaya di Kantor Pusat BPK

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA)  – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Kapolda Metro Jaya di Kantor Pusat BPK, hari ini (14/10/2024).

 

Laporan tersebut adalah Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atas Komponen Cost Recovery dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019 s.d. 2023 pada Petrochina International Jabung Ltd. dan Instansi Terkait Lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemeriksaan ini berasal dari pengembangan atas informasi awal yang diperoleh BPK, serta memperhatikan Surat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya atas nama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya perihal Permohonan Pemeriksaan Investigatif.

Baca Juga :  Sampaikan IHPS I Tahun 2024 ke Presiden, BPK Ungkap Perbaikan Tata Kelola Keuangan Negara pada Semester I 2024

 

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan terdapat dugaan rangkaian penyimpangan yang dilakukan oleh para pihak dalam proses pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd. selama periode tahun 2019 s.d. 2023.

 

Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, kepada Kapolda Metro Jaya, Karyoto.

 

“Besar harapan kami Polda Metro Jaya dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan investigatif ini untuk proses penyelidikan kasus dimaksud,” jelas Hendra Susanto.

 

Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/ Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Baca Juga :  Sutarmidji Perkuat Soliditas Relawan di Kecamatan Tanah Pinoh

Berita Terkait

UNIQLO Hadirkan “Flannel Social Club”, Sebuah Ruang Inspirasi Gaya bagi Lintas Generasi
Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral
Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini
Pontianak Dorong Sport Tourism Lewat Kejuaraan Bridge Wali Kota Cup 2025
Kurangi Suhu Interior Bangunan, Dosen POLNEP Terapkan Aplikasi Coating Dingin di Pontianak
Misteri Bayi Dibuang di Padang Tikar Dua Mulai Terjawab, Status Sang Ayah Terungkap
Polres Ketapang Bubarkan Kerumunan Remaja di Lokasi Rawan Balap Liar
Bentengi Generasi Muda, Sat Res Narkoba Polres Ketapang Gempur Sekolah dengan Materi Anti Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:30 WIB

UNIQLO Hadirkan “Flannel Social Club”, Sebuah Ruang Inspirasi Gaya bagi Lintas Generasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Pontianak Dorong Sport Tourism Lewat Kejuaraan Bridge Wali Kota Cup 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Kurangi Suhu Interior Bangunan, Dosen POLNEP Terapkan Aplikasi Coating Dingin di Pontianak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Polres Ketapang Bubarkan Kerumunan Remaja di Lokasi Rawan Balap Liar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Bentengi Generasi Muda, Sat Res Narkoba Polres Ketapang Gempur Sekolah dengan Materi Anti Narkoba

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:35 WIB

APBD Sintang Tahun 2026 Dipangkas 388 Miliar, Sekda Sintang Dorong PAD Ditingkatkan

Berita Terbaru

Bisnis

Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Selasa, 14 Okt 2025 - 05:52 WIB