BPK Serahkan LHP Investigatif pada Petrochina International Jabung Ltd. kepada Kapolda Metro Jaya

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyerahkan Laporan
Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Kapolda Metro Jaya di Kantor Pusat BPK

– Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Kapolda Metro Jaya di Kantor Pusat BPK

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA)  – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Kapolda Metro Jaya di Kantor Pusat BPK, hari ini (14/10/2024).

 

Laporan tersebut adalah Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atas Komponen Cost Recovery dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019 s.d. 2023 pada Petrochina International Jabung Ltd. dan Instansi Terkait Lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemeriksaan ini berasal dari pengembangan atas informasi awal yang diperoleh BPK, serta memperhatikan Surat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya atas nama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya perihal Permohonan Pemeriksaan Investigatif.

Baca Juga :  ASN Di Kubu Raya Keluhkan TPP Yang Tak Kunjung Dibayar, Ini Prahara Yang Ditinggalkan Bupati Muda

 

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan terdapat dugaan rangkaian penyimpangan yang dilakukan oleh para pihak dalam proses pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd. selama periode tahun 2019 s.d. 2023.

 

Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, kepada Kapolda Metro Jaya, Karyoto.

 

“Besar harapan kami Polda Metro Jaya dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan investigatif ini untuk proses penyelidikan kasus dimaksud,” jelas Hendra Susanto.

 

Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/ Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Baca Juga :  Kampus Kebangsaan Pembinaan Mahasiswa Berprestasi dengan Fokus Pencegahan Radikalisme

Berita Terkait

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A
Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan
Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya
UNTAN Pertahankan Predikat Informatif Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi
Target Launching Malam Tahun Baru, Bupati Sujiwo Pastikan Progres Bundaran Gaforaya Capai 82 Persen
Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih
Bupati Sujiwo Apresiasi Pelaku Usaha, Jalur Pedestrian Kawasan Komersial Kubu Raya Ditarget Nyambung Akhir Tahun
ISI Yogyakarta Belajar Transformasi PTN BLU ke Untan, Siap Jajaki Kolaborasi Strategis

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:21 WIB

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:06 WIB

Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:05 WIB

UNTAN Pertahankan Predikat Informatif Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:01 WIB

Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Sujiwo Apresiasi Pelaku Usaha, Jalur Pedestrian Kawasan Komersial Kubu Raya Ditarget Nyambung Akhir Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:56 WIB

ISI Yogyakarta Belajar Transformasi PTN BLU ke Untan, Siap Jajaki Kolaborasi Strategis

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:54 WIB

Bupati Sujiwo: Percepatan Infrastruktur Didukung DPR RI, Nilainya Tembus Rp150 Miliar

Berita Terbaru