BNN Bongkar Jaringan Narkotika Agregat 1,3 Triliun

- Editor

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (PALEMBANG) – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkotika Malaysia-Palembang yang dikendalikan oleh seorang bandar berinisial AC. Perputaran uang dari bisnis gelap narkotika ilegal dalam kurun waktu 2011-2024 jaringan ini diketahui sangat fantastis hingga mencapai Rp 1,3 triliun. Jaringan ini merupakan satu dari total dua jaringan yang di-release BNN, pada Rabu (9/10), di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam manjalankan aksinya AC tidak bekerja sendirian. Ia menjalankan bisnis gelap narkotika bersama dua rekannya berinisial WH dan LM. Pria berinisial WH adalah teman lama AC. Keduanya diketahui pernah tinggal satu kampung di daerah 16 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.

Saat tinggal di sana AC dan WH mulai membawa narkotika masuk ke dalam kampung. Di kampung itulah bisnis narkotika dua sahabat karib tersebut bermula, hingga akhirnya membangun jaringan peredaran gelap narkotika Malaysia-Palembang. Menurut masyarakat setempat, keduanya memang telah lama dikenal sebagai pengedar narkotika.

AC diketahui sempat mendekam di penjara atas tindak pidana narkotika yang dilakukannya. Namun, hukuman tersebut tampaknya tak membuat AC jera. Setelah keluar dari penjara, Ia justru semakin memperluas jaringannya dan meraup keuntungan yang fantastis.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, BNN menemukan bahwa AC menggunakan berbagai cara untuk mencuci uang hasil bisnis gelapnya. Ia menyamarkan kekayaannya dengan menjalani gaya hidup sederhana. Namun BNN berhasil membongkar pencucian uang yang dilakukan oleh AC dan menyita asetnya senilai lebih dari Rp 28 miliar.

Baca Juga :  Panen Jagung Perdana, Polres Sambas Dukung Ketahanan Pangan

Kepala BNN RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi jaringan sindikat narkotika. BNN berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku bisnis narkotika lainnya untuk menghentikan kegiatan ilegal mereka.

Berita Terkait

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan
Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Kamis, 20 November 2025 - 15:13 WIB

STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar

Berita Terbaru