BNN Bongkar Jaringan Narkotika Agregat 1,3 Triliun

- Editor

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (PALEMBANG) – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkotika Malaysia-Palembang yang dikendalikan oleh seorang bandar berinisial AC. Perputaran uang dari bisnis gelap narkotika ilegal dalam kurun waktu 2011-2024 jaringan ini diketahui sangat fantastis hingga mencapai Rp 1,3 triliun. Jaringan ini merupakan satu dari total dua jaringan yang di-release BNN, pada Rabu (9/10), di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam manjalankan aksinya AC tidak bekerja sendirian. Ia menjalankan bisnis gelap narkotika bersama dua rekannya berinisial WH dan LM. Pria berinisial WH adalah teman lama AC. Keduanya diketahui pernah tinggal satu kampung di daerah 16 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.

Saat tinggal di sana AC dan WH mulai membawa narkotika masuk ke dalam kampung. Di kampung itulah bisnis narkotika dua sahabat karib tersebut bermula, hingga akhirnya membangun jaringan peredaran gelap narkotika Malaysia-Palembang. Menurut masyarakat setempat, keduanya memang telah lama dikenal sebagai pengedar narkotika.

AC diketahui sempat mendekam di penjara atas tindak pidana narkotika yang dilakukannya. Namun, hukuman tersebut tampaknya tak membuat AC jera. Setelah keluar dari penjara, Ia justru semakin memperluas jaringannya dan meraup keuntungan yang fantastis.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, BNN menemukan bahwa AC menggunakan berbagai cara untuk mencuci uang hasil bisnis gelapnya. Ia menyamarkan kekayaannya dengan menjalani gaya hidup sederhana. Namun BNN berhasil membongkar pencucian uang yang dilakukan oleh AC dan menyita asetnya senilai lebih dari Rp 28 miliar.

Baca Juga :  BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat

Kepala BNN RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi jaringan sindikat narkotika. BNN berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku bisnis narkotika lainnya untuk menghentikan kegiatan ilegal mereka.

Berita Terkait

Tampil di Kompetisi Paduan Suara Internasional, Svara Bhayangkara Polri Masuk 5 besar dan Raih Impresive Stage Performance”
Kapolri dan Panglima Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
Arahan Danrem 012/TU : Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024
Askomlek Panglima TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan November Tahun 2024
Polda Kalbar Pastikan Penanganan Kasus BP2TD yang Rugikan Negara Rp32 Miliar Terus Jalan
CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040
Sidang Praperadilan Terkait Kasus CV SWAN Yang Libatkan MD Mantan Bupati Kubu Raya Kembali Digelar
PCNU Kubu Raya Persiapkan Konferensi Cabang Dan Akan Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 09:18 WIB

Tampil di Kompetisi Paduan Suara Internasional, Svara Bhayangkara Polri Masuk 5 besar dan Raih Impresive Stage Performance”

Rabu, 20 November 2024 - 08:58 WIB

Kapolri dan Panglima Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim

Rabu, 20 November 2024 - 05:46 WIB

Arahan Danrem 012/TU : Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 05:38 WIB

Askomlek Panglima TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan November Tahun 2024

Senin, 18 November 2024 - 19:16 WIB

Polda Kalbar Pastikan Penanganan Kasus BP2TD yang Rugikan Negara Rp32 Miliar Terus Jalan

Minggu, 17 November 2024 - 07:13 WIB

CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040

Minggu, 17 November 2024 - 07:07 WIB

Sidang Praperadilan Terkait Kasus CV SWAN Yang Libatkan MD Mantan Bupati Kubu Raya Kembali Digelar

Sabtu, 16 November 2024 - 09:41 WIB

PCNU Kubu Raya Persiapkan Konferensi Cabang Dan Akan Lakukan Hal Ini

Berita Terbaru