Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Bimtek Pengelolaan Barang Daerah.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Bimtek Pengelolaan Barang Daerah.

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya pengelolaan Badan Milik Daerah (BMD) dengan baik. Hal tersebut menurutnya merupakan prinsip yang harus dipegang seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Amirullah mengatakan, pemerintah memegang amanah masyarakat lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga perlu dijaga dengan keseriusan.

“Kalau masih menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukan kita belum serius mengelola BMD. ASN harus mengubah mindset bahwa setiap barang kantor itu punya masyarakat yang harus dimanfaatkan dengan optimal serta dijaga,” kata Sekda, usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BMD dan Sosialisasi Penggunaan BMD, di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Rabu (16/10/2024).

Pengelolaan BMD ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Amirullah mengimbau segenap pejabat pengelola BMD agar mempelajari peraturan tersebut.

“Istilahnya kitab suci pengelolaan BMD ada di peraturan itu, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Dilaksanakan dengan memperhatikan tujuh asas, yaitu asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai,” ungkapnya.

Bentuk keseriusan terhadap pengelolaan BMD dibuktikan dengan mengabsen kehadiran pejabat Pemkot Pontianak. Apabila terdapat pejabat eselon yang tidak hadir pada kegiatan sejenis, dirinya akan memberikan teguran atau peringatan.

“Karena ini hal prinsip, kita berurusan dengan aset orang lain. Ini merupakan amanah. Saya minta setiap kepala dinas harus hadir setiap kegiatan pengelolaan BMD. Jangan sampai tidak hadir tanpa alasan yang genting,” tegasnya.

Amirullah menjelaskan, pejabat pengelola BMD terdiri dari beberapa pihak. Pihak tertinggi adalah kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Pontianak. Kemudian selanjutnya Sekda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hingga Kepala OPD selaku pengguna.

Baca Juga :  Breaking News: Mayat Pria Mengambang Gegerkan Sungai Kapuas, Polisi Selidiki Dugaan Kriminal

“Pemkot Pontianak telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK sebanyak 13 kali, maka prestasi tersebut harus dipertahankan hingga tahun-tahun berikutnya,” pesannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kota Pontianak Zulkarnain menambahkan, kegiatan Bimtek dihadiri lebih dari 400 peserta dengan jangka waktu dua hari. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan BMD Kota Pontianak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sebagai pedoman pelaksanaan bagi pejabat pengelola secara menyeluruh, diharapkan peserta mampu memahami dan dapat melaksanakan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” pungkasnya. ( kominfo )

Berita Terkait

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak
STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar
Peringatan Keras Yohan Betty Desak Aparat Gelar Razia Layangan Kawat Demi Ketertiban Umum dan PLN
Jumlah Lulusan Melonjak, STIKes Yarsi Pontianak Perkuat Pendampingan Menuju Dunia Kerja
ARIGATO INDONESIA 2025: UNIQLO Ajak Pelanggan Berbagi Cerita dan Salurkan Donasi 1.000 Pakaian bagi Petugas Damkar dan PPSU
Tokoh Wanita Melayu Pontianak Imbau Hentikan Layang-Layang Bertali Kawat Demi Keselamatan dan Kelancaran Listrik
Bapas Kelas I Semarang Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Masyarakat dan Klien
Tokoh Agama Pontianak Imbau Permainan Layang-Layang Dipindah ke Area Terbuka Demi Hindari Gangguan Listrik

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Kamis, 20 November 2025 - 15:13 WIB

STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar

Kamis, 20 November 2025 - 14:34 WIB

Peringatan Keras Yohan Betty Desak Aparat Gelar Razia Layangan Kawat Demi Ketertiban Umum dan PLN

Rabu, 19 November 2025 - 18:46 WIB

Jumlah Lulusan Melonjak, STIKes Yarsi Pontianak Perkuat Pendampingan Menuju Dunia Kerja

Rabu, 19 November 2025 - 10:21 WIB

ARIGATO INDONESIA 2025: UNIQLO Ajak Pelanggan Berbagi Cerita dan Salurkan Donasi 1.000 Pakaian bagi Petugas Damkar dan PPSU

Senin, 17 November 2025 - 18:06 WIB

Bapas Kelas I Semarang Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Masyarakat dan Klien

Minggu, 16 November 2025 - 14:44 WIB

Tokoh Agama Pontianak Imbau Permainan Layang-Layang Dipindah ke Area Terbuka Demi Hindari Gangguan Listrik

Sabtu, 15 November 2025 - 14:49 WIB

Tokoh Adat Kubu Raya Imbau Warga Tinggalkan Tali Kawat dan Main Layang-Layang di Area Aman

Berita Terbaru