Berantas Narkoba, Polsek Nanga Tayap Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan Dua Terduga Pelaku

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku, yang diketahui berinisial HA (32) dan SU (24),

Kedua pelaku, yang diketahui berinisial HA (32) dan SU (24),

TANJUNGPURA.ID (NANGA TAYAP) – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya serta sekaligus mengamankan dua terduga pelaku. Kedua pelaku, yang diketahui berinisial HA (32) dan SU (24), warga Kecamatan Nanga Tayap tersebut berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang pada Senin (14 Oktober 2024) pukul 19.20 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap, yang diketahui lebih lanjut rumah tersebut milik pelaku HA.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Nanga Tayap segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Hasilnya, didalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti dan alat bukti lain yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut seperti lima kantong plastik klip yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 1,15 gram bruto, satu set alat hisap atau bong, satu buah Korek Api, 4 buah handphone serta uang tunai sejumlah Rp. 1.652.000,” ujar Adi.

Kedua pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan meliputi beberapa paket kecil sabu yang siap diedarkan, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba, saat ini sudah berada di Ruang Satnarkoba Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Nanga Tayap juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Nanga Tayap. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.

Baca Juga :  TMI Kapuas Hulu Resmi Dilantik Daud Yordan Harapkan Jadi Jembatan Aspirasi Petani

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tambahnya.

Kedua pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, Polsek Nanga Tayap masih mendalami keterlibatan pelaku lain yang kemungkinan terkait dengan jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Nanga Tayap menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.(Fendi’s).

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda
Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar
Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A
Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan
Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya
UNTAN Pertahankan Predikat Informatif Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi
Target Launching Malam Tahun Baru, Bupati Sujiwo Pastikan Progres Bundaran Gaforaya Capai 82 Persen
Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:09 WIB

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:26 WIB

Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:21 WIB

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:06 WIB

Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:02 WIB

Target Launching Malam Tahun Baru, Bupati Sujiwo Pastikan Progres Bundaran Gaforaya Capai 82 Persen

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:01 WIB

Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Sujiwo Apresiasi Pelaku Usaha, Jalur Pedestrian Kawasan Komersial Kubu Raya Ditarget Nyambung Akhir Tahun

Berita Terbaru