Rektor IAIN Pontianak Berikan Tanggapan Resmi Atas Tuduhan Korupsi oleh Pendemo di Kejari

- Editor

Minggu, 15 September 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. Syarif, S.Ag, MA,

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. Syarif, S.Ag, MA,

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. Syarif, S.Ag, MA, secara tegas menanggapi aksi demo yang digelar oleh sekelompok mahasiswa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak pada 12 September 2024 lalu.

 

Demo tersebut menyebutkan tuduhan bahwa Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. Syarif, S.Ag, MA, terlibat dalam praktik korupsi senilai Rp 2,5 miliar, serta menuntut agar ia mundur dari jabatannya. Spanduk dan orasi pendemo juga menuntut Kejaksaan Tinggi (Kajati) Pontianak untuk mundur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Syarif menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh para pendemo itu tidak berdasar.

 

“Tuduhan dalam demo itu BODONG, tuduhan palsu adanya, karena berbasis data yang sama sekali tidak benar, alias FITNAH,” ungkapnya.

 

Ia juga menyebut bahwa berita yang dijadikan rujukan pendemo adalah berita lama yang tidak valid dan telah disebarluaskan sejak tahun 2023, namun saat itu tidak terbukti kebenarannya.

Baca Juga :  Tanggapan Pertamina Lubricants Terkait Dugaan Peredaran Oli Palsu Bermerek Pertamina di Kalimantan Barat

 

Rektor juga menekankan bahwa saat ini tidak ada penyelidikan oleh Kejari terkait kasus korupsi di IAIN Pontianak.

 

“Tidak ada kasus yang sedang dilidik oleh Kejaksaan, jadi tuntutan mereka agar saya ditangkap atau mundur itu tidak berdasar. Tuduhan ini sudah pernah muncul sebelumnya, dan itu tidak benar,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Syarif mengajak para pendemo untuk melakukan riset yang benar sebelum membuat tuduhan.

 

“Jika ingin data yang benar, datanglah baik-baik ke Kejari atau ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Di sana akan terlihat apakah ada temuan atau tidak,” sarannya.

 

Selain menanggapi secara terbuka, Syarif juga menyampaikan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan langkah hukum.

 

“Saya sedang berdiskusi dengan pimpinan IAIN, ahli hukum, dan aparat penegak hukum. Jika tuduhan fitnah ini terus berulang, saya akan menempuh jalur hukum. Sudah banyak referensi hukum yang menunjukkan bahwa mereka melanggar UU ITE dan KUHP terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru

 

Rektor menutup dengan mengungkapkan bahwa meskipun fitnah ini berulang setiap tahun sejak 2022, dirinya tidak akan tinggal diam jika tuduhan ini terus dilanjutkan.

 

“Jika saya diamkan terus, fitnah ini akan dianggap benar oleh publik,” tutupnya.

Berita Terkait

Aipda Ivan, Polisi Singkawang yang Bangun “Hotel” Gratis untuk Lansia Terlantar
Kejati Jatim Terapkan Keadilan Restoratif Untuk 19 Perkara Pidum Di Berbagai Kejari
Wamendagri Resmikan Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Wamena, Kopasgat Kawal Keamanan Bandara
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan, Termasuk Komisaris dan Direktur
Bandara Tanpa Tower Atc, Satgas Kopasgat Supadio Operasikan Bandara Di Pedalaman Distrik Sugapa
BMKG: Cuaca Kalbar Didominasi Hujan dan Awan Tebal, Warga Diimbau Waspada
BMKG: Kualitas Udara di Mempawah dan Kubu Raya Menurun, Warga Diminta Waspada
BMKG: Sejumlah Wilayah Kalbar Berpotensi Hujan Malam Hingga Dini Hari, Suhu Tertinggi Capai 34°C

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:08 WIB

Aipda Ivan, Polisi Singkawang yang Bangun “Hotel” Gratis untuk Lansia Terlantar

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:46 WIB

Kejati Jatim Terapkan Keadilan Restoratif Untuk 19 Perkara Pidum Di Berbagai Kejari

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wamendagri Resmikan Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Wamena, Kopasgat Kawal Keamanan Bandara

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:35 WIB

Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan, Termasuk Komisaris dan Direktur

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:55 WIB

Bandara Tanpa Tower Atc, Satgas Kopasgat Supadio Operasikan Bandara Di Pedalaman Distrik Sugapa

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:38 WIB

BMKG: Kualitas Udara di Mempawah dan Kubu Raya Menurun, Warga Diminta Waspada

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:35 WIB

BMKG: Sejumlah Wilayah Kalbar Berpotensi Hujan Malam Hingga Dini Hari, Suhu Tertinggi Capai 34°C

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:33 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Landa Sebagian Besar Wilayah Kalbar pada 30–31 Juli 2025

Berita Terbaru