Mengungkap Rahasia Hitam Kasus Pablo Escobar Kampung Puntun

- Editor

Minggu, 22 September 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bandar narkotika Salihin alias Saleh

bandar narkotika Salihin alias Saleh

TANJUNGPURA.ID (KALTENG) – Setelah buron selama 2 tahun, akhirnya sosok yang disebut-sebut bak Pablo Escobar Kampung Puntun tertangkap. Kasus bandar narkotika Salihin alias Saleh yang belum lama di-release BNN di Kalimantan Tengah sungguh fenomenal. Tidak hanya menarik perhatian karena pelariannya dan menjadi buron, tetapi juga meninggalkan rahasia hitam dalam proses peradilan.

Kasus ini menyebabkan ketiga hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik, dinonaktifkan berdasarkan instruksi Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya. Penonaktifan ini dituangkan dalam Surat Nomor W16-U/995/HK/V/2022 terkait perkara pidana Nomor 17/Pid.Sus/2022/PN PLK. Sejak dinonaktifkan, ketiga hakim tidak diperbolehkan lagi untuk menangani perkara baru.

Pada tahun 2022 Pengadilan Negeri Palangka Raya mengeluarkan putusan kontroversial dengan menyatakan Salihin alias Saleh bin Abdullah tidak bersalah dalam kasus narkotika dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 202,8 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari beberapa pemberitaan yang mengemuka, dalam persidangan terdakwa Salihin alias Saleh pada saat itu terdapat perbedaan pendapat yang mencolok di antara para hakim. Hakim Heru Setiyadi menyatakan bahwa perbuatan Salihin terbukti, sementara dua hakim yang lain yaitu Syamsuni dan Erhammudin berpendapat sebaliknya.

Baca Juga :  Omdia: Pengiriman Global Robot Humanoid Capai Lebih Dari 10.000 Unit Tahun 2027

Meskipun ada bukti yang jelas, namun Salihin alias Saleh akhirnya diputus tidak bersalah dan bebas oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya. Keputusan kontroversial tersebut kemudian memicu kemarahan masyarakat yang berujung pada aksi demonstrasi. Sebagai respons terhadap kontroversi tersebut, Badan Pengawas Mahkamah Agung kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiga hakim yang menangani kasus Saleh.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum yang meyakini bahwa Saleh bersalah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Salihin alias Saleh secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika dalam putusannya Nomor 5682 K/Pid.Sus/2022.

Setelah diputuskan bersalah, Salihin alias Saleh terus menghindar dari kejaran penegak hukum yang mencoba menangkapnya untuk menjalani hukuman. Bukannya menyesali semua perbuatannya, Saleh tetap melanjutkan bisnis haramnya dengan membangun lokasi untuk berfoya-foya dan menyediakan tempat bagi para pengguna narkoba untuk menikmati barang haram tersebut.

Baca Juga :  Polri Penggerak P2B Asta Cita: Kapolresta Pontianak Ajak Personel Maksimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Penelurusan BNN membuahkan hasil, Tim BNN berhasil membekuknya saat hendak melarikan diri ke dalam semak belukar tak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah, pada Senin (2/9). Ini menjadi bukti nyata bahwa BNN akan melakukan tindakan tegas terhadap wilayah-wilayah yang disinyalir digunakan oleh penyalahguna dan pengedar narkoba di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Dialog Publik Pemuda Kubu Raya Dorong Pemuda Melek Politik dan Demokrasi Berdaulat
Satgas Korpasgat Bersama Petugas Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Koper
Satgas Korpasgat dan Pemkab Dogiyai Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Sehat
UNIQLO dan JW ANDERSON Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025
Satgas Korpasgat Dukung Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat di Bandara Sentani, Jayapura
Galeri Indonesia Kaya Rayakan 12 Tahun Perjalanan Dalam Memadukan Kekayaan Tradisi Indonesia Dengan Sentuhan Kekinian
Pemkab Puncak Jaya Gelar Syukuran HUT ke-29, Satgas Korpasgat dan Forkopimda Hadir Bersama Warga
Gubernur Papua Tengah Kunjungi Expo UMKM dan Pimpin Upacara HUT Mimika, Disambut Satgas Korpasgat

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Dialog Publik Pemuda Kubu Raya Dorong Pemuda Melek Politik dan Demokrasi Berdaulat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:25 WIB

Satgas Korpasgat Bersama Petugas Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Koper

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Satgas Korpasgat dan Pemkab Dogiyai Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Sehat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:06 WIB

UNIQLO dan JW ANDERSON Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Galeri Indonesia Kaya Rayakan 12 Tahun Perjalanan Dalam Memadukan Kekayaan Tradisi Indonesia Dengan Sentuhan Kekinian

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Pemkab Puncak Jaya Gelar Syukuran HUT ke-29, Satgas Korpasgat dan Forkopimda Hadir Bersama Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Gubernur Papua Tengah Kunjungi Expo UMKM dan Pimpin Upacara HUT Mimika, Disambut Satgas Korpasgat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Tips Optimalkan Samsung Bespoke AI Home Appliance Biar Hemat Listrik

Berita Terbaru

Bisnis

UNIQLO dan JW ANDERSON Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:06 WIB