TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat di Ballroom Qubu Resort jalan Arteri Supadio Kubu Raya pada hari Senin (23 September 2024).
Acara ini dihadiri oleh ketiga pasangan calon beserta tim kampanye masing-masing, Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, Pangdam XII/Tpr, Kajati Kalbar, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ketua-ketua Partai Politik serta perwakilan dari lembaga pemerintah dan masyarakat sipil yang mendukung terciptanya proses demokrasi yang aman dan tertib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deklarasi Kampanye Damai 2024 bertujuan untuk memastikan seluruh proses kampanye dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kedamaian, serta penghormatan terhadap perbedaan pandangan politik. KPU menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial selama masa kampanye, mengingat situasi politik yang kian memanas menjelang hari pemilihan.
Dalam pidatonya, Ketua KPU menyampaikan, “Kami mengharapkan semua pihak yang terlibat dalam pemilihan gubernur ini dapat menjaga etika politik, tidak melakukan kampanye hitam, serta menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu konflik di masyarakat.”
Ketiga pasangan calon juga menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan kampanye dan menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan. Salah satu calon gubernur menyatakan kami bertekad untuk bertarung secara sehat, menawarkan visi dan misi yang membangun, dan memastikan pendukung kami turut menjaga perdamaian.
Deklarasi ini menjadi salah satu momen penting dalam memastikan Pemilihan Gubernur 2024 berjalan lancar, tanpa adanya tindakan kekerasan atau pelanggaran etika. Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye dan memberikan dukungan untuk terciptanya pemilihan yang adil dan damai.