TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo dan H. Sukiryanto, yang dikenal dengan singkatan JIKIR, akan menggelar deklarasi resmi pencalonan mereka besok, hari Rabu (28/08/2024) di Qubu Resort Jalan A Yani 2 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
Setelah deklarasi, pasangan ini akan langsung mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya sebagai bagian dari proses pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deklarasi yang rencananya akan diadakan di di Qubu Resort Jalan A Yani 2 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, dijadwalkan berlangsung pada pagi hari dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, simpatisan, dan pendukung setia pasangan JIKIR. Acara ini diperkirakan akan menjadi salah satu momen penting dalam peta politik Kubu Raya menjelang Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia, Zulkarnaen disela-sela kesiapan kegiatan Deklarasi dan Pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo dan H. Sukiryanto, yang dikenal dengan singkatan JIKIR ini.
“InsyaAllah kami sudah mempersiapkan Deklarasi dan Pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo dan H. Sukiryanto, yang dikenal dengan singkatan JIKIR yang nanti akan dihadiri semua Ketua Partai Politik pengususng, Tokoh Masyarakat Lintas Etnis, Para Tokoh Agama serta masyarakat kabupaten Kubu Raya dari 9 Kecamatan,” jelas Zulkarnaen.
Pasangan JIKIR, yang terdiri dari H. Sujiwo sebagai calon Bupati dan H. Sukiryanto sebagai calon Wakil Bupati, telah lama dikenal oleh masyarakat Kubu Raya. Jiwo, seorang tokoh muda Politisi senior yang yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, berkolaborasi dengan Sukir, seorang politisi berpengalaman dan seorang pengusaha yang memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan lokal. Keduanya berjanji untuk membawa perubahan nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kubu Raya melalui program-program unggulan mereka.
Setelah deklarasi, pasangan JIKIR akan langsung menuju kantor KPU Kubu Raya untuk menyerahkan berkas pendaftaran secara resmi. Langkah ini akan menjadi penanda dimulainya kampanye resmi mereka dalam perebutan kursi kepemimpinan Kubu Raya.
Masyarakat Kubu Raya diperkirakan akan memberikan perhatian besar terhadap langkah-langkah pasangan JIKIR, mengingat antusiasme yang tinggi terhadap calon pemimpin daerah ini. Pendaftaran resmi di KPU akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan politik pasangan ini menuju Pilkada 2024. (tim liputan).