WHA ke-77, Negosiasi Pandemic Treaty Sepakat Diperpanjang

- Editor

Senin, 17 Juni 2024 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WHA ke-77, Negosiasi Pandemic Treaty Sepakat Diperpanjang

WHA ke-77, Negosiasi Pandemic Treaty Sepakat Diperpanjang

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Negosiasi Pandemic Treaty atau perjanjian pademi resmi diperpanjang, sesuai kesepakatan Sidang World Health Assembly (WHA) ke-77 pada 1 Juni 2024. Penetapan target penyelesaian Pandemic Treaty diundur hingga Sidang WHA tahun depan.

 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. M Syahril menegaskan komitmen Indonesia untuk mengedepankan kepentingan nasional dalam negosiasi Pandemic Treaty. Fokus utama diarahkan pada isu-isu strategis seperti sistem surveilans, transfer teknologi, dan kesetaraan akses dalam menghadapi pandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Prinsip kesetaraan antara negara maju dan negara berkembang akan terus kami dorong dalam proses negosiasi ini,” jelas dr. Syahril.

 

Secara spesifik, ada empat poin yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dalam komponen Pandemic Treaty, yakni Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS), instrumen One Health, transfer teknologi, dan pendanaan. Empat poin ini terkait dengan kesenjangan antara negara maju dan berkembang.

 

Mengenai PABS, yang menunjukkan kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi, Pemerintah Indonesia mendorong agar setiap data sharing, khususnya yang melibatkan patogen dan informasi sekuens genetik (genetic sequence information), disertai pembagian manfaat (benefit-sharing) yang setimpal.

 

Selain itu, pemerintah juga mendorong adanya upaya untuk memastikan adanya pengaturan internasional mengenai standar data dan interoperabilitas, di mana Indonesia telah menginisiasi Material Transfer Agreement (MTA) untuk spesimen virus avian influenza (flu burung).

Baca Juga :  Wabup Sukiryanto Lepas Kubu Raya United U15 ke Piala Soeratin Nasional

 

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan instrumen One Health untuk mengatur kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara komprehensif yang dapat dilaksanakan negara berkembang dengan dukungan negara maju.

 

Kemudian, Pemerintah Indonesia mendorong transfer teknologi yang berkeadilan untuk kebutuhan kesehatan masyarakat. Transfer teknologi ini dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Indonesia dan negara berkembang untuk menjadi hub dalam membangun kapasitas manufaktur lokal guna menciptakan kemandirian dalam produksi vaksin, terapi, dan diagnostik (VTD).

 

Mengenai perizinan, Indonesia mendorong perizinan yang bersifat transparan dan non-eksklusif, khususnya saat pandemi. Selain itu, Indonesia mendorong upaya untuk memastikan agar teknologi dan inovasi dapat diakses oleh negara yang membutuhkan, termasuk negara berkembang.

 

Mengenai pendanaan, Pemerintah Indonesia mendukung pentingnya pendanaan yang setara dan dapat diakses oleh seluruh negara yang membutuhkan, termasuk negara berkembang, untuk implementasi Pandemic Treaty. Pendanaan ini dapat dilakukan melalui mekanisme pembiayaan yang telah ada seperti Pandemic Fund dengan sedikit penyesuaian sesuai dengan konteks Pandemic Treaty.

 

Indonesia akan mengupayakan agar negosiasi Pandemic Treaty selesai secepatnya. Indonesia juga akan terus memperjuangkan kesetaraan akses untuk mendorong transfer pengetahuan dan teknologi antar negara sehingga dapat membangun kapasitas industri farmasi dengan prinsip dasar yang menjamin kesetaraan (equity) antara negara maju dan berkembang.

Baca Juga :  Warga Heboh Soal Pemindahan Puskesmas Parit Timur, Ini Penjelasan Tegas Bupati Kubu Raya

 

“Pada saat bersamaan, Pemerintah RI akan terus memperkuat legislasi di tingkat nasional agar siap menghadapi ancaman pandemi lainnya,” kata dr. Syahril.

 

Bersamaan dengan perpanjangan negosiasi Perjanjian Pandemi, disepakati pula amendemen International Health Regulations (IHR). Dengan amendemen ini, seluruh negara anggota WHO diharapkan lebih mampu mempersiapkan diri untuk deteksi dan respons terhadap berbagai kedaruratan kesehatan yang memiliki dampak internasional.

 

Prinsip kesetaraan dan solidaritas yang menjadi dasar amandemen IHR diharapkan dapat mendorong penanganan pandemi dan situasi kegawatdaruratan lainnya secara kolektif dan merata. (tim liputan).

Berita Terkait

Mayor Inf Supanggih: Karya Bakti TNI Wujud Kepedulian Terhadap Fasilitas Ibadah Warga
PARARA Mini Festival 2025 Mengajak Generasi Muda Merayakan Pangan Lokal dan Tradisi Nusantara untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional
UNIQLO Hadirkan Koleksi UT POP MART “THE MONSTERS”
Kendaraan Hias Kafilah Pontianak Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ XXXIII Kalbar
PontiLite Fest 2025 Meriahkan Bulan Gemar Membaca di Pontianak
Stand Pontianak Jadi Etalase Promosi UMKM Lokal Pameran MTQ di Kapuas Hulu
Sekda Propinsi Lantik 111 Dewan Hakim untuk MTQ Kalbar Profesionalitas Jadi Sorotan Utama
Polisi Tertibkan Dugaan Arena Sabung Ayam di Entabuk, Belitang Hilir

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:04 WIB

Mayor Inf Supanggih: Karya Bakti TNI Wujud Kepedulian Terhadap Fasilitas Ibadah Warga

Selasa, 16 September 2025 - 06:30 WIB

PARARA Mini Festival 2025 Mengajak Generasi Muda Merayakan Pangan Lokal dan Tradisi Nusantara untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 06:26 WIB

UNIQLO Hadirkan Koleksi UT POP MART “THE MONSTERS”

Selasa, 16 September 2025 - 06:05 WIB

Kendaraan Hias Kafilah Pontianak Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ XXXIII Kalbar

Selasa, 16 September 2025 - 06:04 WIB

PontiLite Fest 2025 Meriahkan Bulan Gemar Membaca di Pontianak

Selasa, 16 September 2025 - 06:00 WIB

Sekda Propinsi Lantik 111 Dewan Hakim untuk MTQ Kalbar Profesionalitas Jadi Sorotan Utama

Selasa, 16 September 2025 - 05:59 WIB

Polisi Tertibkan Dugaan Arena Sabung Ayam di Entabuk, Belitang Hilir

Selasa, 16 September 2025 - 05:55 WIB

Simposium Pemuda KNPI 2025 Digelar di Pontianak, Bahas Peran Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Bisnis

UNIQLO Hadirkan Koleksi UT POP MART “THE MONSTERS”

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:26 WIB