WHA ke-77, Negosiasi Pandemic Treaty Sepakat Diperpanjang

- Editor

Senin, 17 Juni 2024 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WHA ke-77, Negosiasi Pandemic Treaty Sepakat Diperpanjang

WHA ke-77, Negosiasi Pandemic Treaty Sepakat Diperpanjang

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Negosiasi Pandemic Treaty atau perjanjian pademi resmi diperpanjang, sesuai kesepakatan Sidang World Health Assembly (WHA) ke-77 pada 1 Juni 2024. Penetapan target penyelesaian Pandemic Treaty diundur hingga Sidang WHA tahun depan.

 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. M Syahril menegaskan komitmen Indonesia untuk mengedepankan kepentingan nasional dalam negosiasi Pandemic Treaty. Fokus utama diarahkan pada isu-isu strategis seperti sistem surveilans, transfer teknologi, dan kesetaraan akses dalam menghadapi pandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Prinsip kesetaraan antara negara maju dan negara berkembang akan terus kami dorong dalam proses negosiasi ini,” jelas dr. Syahril.

 

Secara spesifik, ada empat poin yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dalam komponen Pandemic Treaty, yakni Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS), instrumen One Health, transfer teknologi, dan pendanaan. Empat poin ini terkait dengan kesenjangan antara negara maju dan berkembang.

 

Mengenai PABS, yang menunjukkan kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi, Pemerintah Indonesia mendorong agar setiap data sharing, khususnya yang melibatkan patogen dan informasi sekuens genetik (genetic sequence information), disertai pembagian manfaat (benefit-sharing) yang setimpal.

 

Selain itu, pemerintah juga mendorong adanya upaya untuk memastikan adanya pengaturan internasional mengenai standar data dan interoperabilitas, di mana Indonesia telah menginisiasi Material Transfer Agreement (MTA) untuk spesimen virus avian influenza (flu burung).

Baca Juga :  Bupati Ketapang Ajak Tokoh Lintas Agama Bersatu Membangun Daerah

 

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan instrumen One Health untuk mengatur kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara komprehensif yang dapat dilaksanakan negara berkembang dengan dukungan negara maju.

 

Kemudian, Pemerintah Indonesia mendorong transfer teknologi yang berkeadilan untuk kebutuhan kesehatan masyarakat. Transfer teknologi ini dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Indonesia dan negara berkembang untuk menjadi hub dalam membangun kapasitas manufaktur lokal guna menciptakan kemandirian dalam produksi vaksin, terapi, dan diagnostik (VTD).

 

Mengenai perizinan, Indonesia mendorong perizinan yang bersifat transparan dan non-eksklusif, khususnya saat pandemi. Selain itu, Indonesia mendorong upaya untuk memastikan agar teknologi dan inovasi dapat diakses oleh negara yang membutuhkan, termasuk negara berkembang.

 

Mengenai pendanaan, Pemerintah Indonesia mendukung pentingnya pendanaan yang setara dan dapat diakses oleh seluruh negara yang membutuhkan, termasuk negara berkembang, untuk implementasi Pandemic Treaty. Pendanaan ini dapat dilakukan melalui mekanisme pembiayaan yang telah ada seperti Pandemic Fund dengan sedikit penyesuaian sesuai dengan konteks Pandemic Treaty.

 

Indonesia akan mengupayakan agar negosiasi Pandemic Treaty selesai secepatnya. Indonesia juga akan terus memperjuangkan kesetaraan akses untuk mendorong transfer pengetahuan dan teknologi antar negara sehingga dapat membangun kapasitas industri farmasi dengan prinsip dasar yang menjamin kesetaraan (equity) antara negara maju dan berkembang.

Baca Juga :  Inilah 17 Program Unggulan H. Sujiwo Yang Akan Dilaksanakan Jika Terpilih Menjadi Bupati Kubu Raya

 

“Pada saat bersamaan, Pemerintah RI akan terus memperkuat legislasi di tingkat nasional agar siap menghadapi ancaman pandemi lainnya,” kata dr. Syahril.

 

Bersamaan dengan perpanjangan negosiasi Perjanjian Pandemi, disepakati pula amendemen International Health Regulations (IHR). Dengan amendemen ini, seluruh negara anggota WHO diharapkan lebih mampu mempersiapkan diri untuk deteksi dan respons terhadap berbagai kedaruratan kesehatan yang memiliki dampak internasional.

 

Prinsip kesetaraan dan solidaritas yang menjadi dasar amandemen IHR diharapkan dapat mendorong penanganan pandemi dan situasi kegawatdaruratan lainnya secara kolektif dan merata. (tim liputan).

Berita Terkait

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029
Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan
Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:49 WIB

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 06:40 WIB

Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Kamis, 20 November 2025 - 15:13 WIB

STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar

Berita Terbaru

Daerah

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Sabtu, 29 Nov 2025 - 18:49 WIB