TANJUNGPURA.ID (SEKADAU) – Rosid Anwar Jamil, terpilih secara aklamasi Ketua Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) Kabupaten Sekadau masa bakti 2024-2029 dalam Musyawarah Daerah (Musda) II yang digelar di Mess Pemda Sekadau pada hari Sabtu (1 Juni 2024).
Rapat Pleno dengan pimpinan sidang Kundori, Subagio dan Roni Siswanto itu berjalan lancar dan Rosid Anwar Jamil dinyatakan terpilih aklamasi setelah Muhamdi, selaku ketua periode sebelumnya tidak lagi mencalonkan diri sebagai Ketua Paguyban Jawa Kabupaten Sekadau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau, Rosid Anwar Jamil dalam visinya akan menumbuhkan dan menghidupkan ruh organisasi menuju yang bermanfaat, berbartabat dan kokoh.
Sedangkan misinya, ingin mensosialisasikan dan memperkenalkan organisasi Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) di Kabupaten Sekadau keseluruh wilayah di Kabupaten Sekadau. Membangun pilar-pilar organisasi yang kokoh dan mandiri.
“Kemudian membangun jiwa kewirausahaan menuju terciptanya kemandirian ekonomi organisasi dan mempererat tali persaudaraan melalui silaturahmi dan seni budaya,” urai Rosid.
Ketua Umum Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) diwakili Sekretaris Umum Edi Suhairul mengatakan bahwa Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) adalah organisasi yang menjadi wadah silaturahmi seluruh masyarakat Jawa yang ada di Kalimantan Barat.
“Tujuannya adalah menjadi wadah silaturahmi dan pelestarian budaya,” ujarnya
Edi mengatakan sudah beberapa daerah sudah dilakukan Musda kemudian dilanjutkan dengan salah satu kegiatan tahunan dari Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) adalah kegiatan ‘Grebeg Suro’ (acara tradisi budaya tahunan atau bersyukur atas segala yang Allah berikan).
“Mudah-mudahan PJKB Kabupaten Sekadau juga bisa melaksanakan Grebeg Suro ini dalam rangka melestarikan budaya kita dan menjadi jembatan komunikasi antar etnis,” harap Edi.
Laporan Ketua Panitia Musda II, Kundori menjelaskan bahwa dasar kegiatan adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Paguyuban Jawa Kalimantan Barat dan Surat Keputusan Pengurus Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau Nomor: 01/DPD/PJKB-SKD/2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanan Musda II Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau tanggal 24 Mei 2024 dengan nama kegiatan, Musyawarah Daerah (Musda) II Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau tahun 2024.
“Peserta pembukaan dan Musda II dari pengurus dan anggota Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau, jajaran Forkopimda, unsur pemerintah melalui instansi terkait, camat dan kepala desa dalam kota dan pengurus organisasi kemasyarakatan,” kata Kundori.
Sebelum acara Musda, acara dibuka oleh Bupati Sekadau diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Purkismawati dihadiri Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Pengurus Ormas dan tamu undangan lainnya. Usai pembukaan dilanjutkan Deklarasi Pilkada Damai 2024. Setelah Musda II juga langsung digelar proses pengukuhan dan pelantikan Pengurus Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau Masa bakti 2024-2029. (tim liputan)