TANJUNGPURA.ID (BALI) – Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 11 Pemerintah Daerah yang masuk dalam Wilayah V Korsup KPK, di Auditorium Pemerintah Provinsi Bali pada hari Kamis (2 Mei 2024).
Dalam sambutannya Deputi Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa Capaian penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 Pemda Bali menjadi potret positif upaya KPK dalam menjalankan sula Pencegahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh Pemda yang hadir saat ini dapat mencontoh Bali dalam implementasi pencegahan korupsi pada sektor layanan publik. KPK sangat siap untuk membantu melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka meningkatkan penilaian terhadap risiko korupsi di pemerintah daerah,” terang Didik.
Wilayah V Korsup KPK mencakup 11 pemda, yang terdiri dari; Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Dalam penilaian MCP tahun 2023, Bali meraih nilai 94,4, diikuti NTB (80,39), Maluku (65,69), Papua (55,29), Papua Selatan (49,75), NTT (48,82), Papua Tengah (46,83), Maluku Utara (45,01), Papua Barat (40,38), Papua Pegunungan (32,72), dan Papua Barat Daya (32,16).
Sementara itu Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyambut baik atas perolehan skor MCP Pemda Bali.
“Sebagai bentuk komitmen, Pemda Bali sangat setuju dan mendukung penuh kegiatan ini, sekaligus harapan kami pencegahan korupsi dapat ditingkatkan kedepannya,” terang Made.
Secara umum, upaya pencegahan korupsi dari 11 Pemda di Wilayah V memperlihatkan kemajuan, khususnya di Pemda Papua; Papua Barat Daya; Papua Pegunungan; Papua Selatan; dan Papua Tengah. Hal tersebut berdampak pada kenaikan skor MCP dari kelima pemda itu dibanding tahun sebelumnya.
Hal senada disampaikan Direktur Korsup Wilayah V, Budi Waluya, Ia memberi apresiasi atas upaya tersebut.
Menurutnya, Pemda-Pemda tersebut menunjukkan komitmen dalam menjalankan rekomendasi pencegahan korupsi dari KPK. Lebih jauh, praktik baik tersebut, kata Budi, diharapkan dapat terus berlanjut.
MCP tahun 2024 mengalami perubahan pada indikator dan subindikator yang terbagi menjadi 8 fokus area meliputi; Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Optimalisasi Pajak. (Sumber : Humas KPK RI).