TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Seminar Hasil (Semhas) adalah kegiatan akademis yang dilakukan oleh mahasiswa setelah menyelesaikan kegiatan pengumpulan data penelitian. Kegiatan ini adalah proses yang wajib diikuti oleh mahasiswa sebelum dilaksanakannya ujian skripsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut salah satu Mahasiswa Akademi Farmasi (Akfar) Yarsi Pontianak bahwa Seminar Hasil (Semhas) adalah hal yang harus dilakukan oleh mahasiswa dalam tahapan menjalankan studi di perguruan tinggi sebagai evaluasi hasil yang telah dicapai oleh mahasiswa.
“Tujuan dilakukannya Seminar Hasil yaitu memperoleh masukan dan juga evaluasi dari dosen pembimbing dan mahasiswa lain guna menyempurnakan pembahasan hasil penelitian,” jelasnya.
Adapun syarat melaksanakan seminar hasil adalah mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing, dan melaksanakan seminar hasil penelitian minimal tiga bulan dan maksimal dua semester setelah pelaksanaan ujian proposal.
Mahasiswa Akademi Farmasi (Akfar) Yarsi Pontianak semester 6 ini mengatakan bahwa dalam melakukan persiapan Seminar Hasil (Semhas) itu mahasiswa harus telah mempunyai Karya Ilmiah (KI) dan telah melakukan semonar proposal.
“Mempersiapkan Seminar Hasil (Semhas) itu tidak mudah, maka harus dipersiapkan serius dan matang berdasarkan hasil penelitian serta karya ilmiah kita, persiapan baik secara fisik dan lain-lain sebagai pendukung seminar hasil tersebut,” ungkapnya.
Setelah melaksanakan Seminar Hasil (Semhas) tentu kita akan merasa lega karena satu tahapan sebelum Ujian Kompetisi (UKOM) telah dilakukan.
PERSIAPAN SEMINAR HASIL BAGI MAHASISWA
- Menyerahkan 6 (enam) eksemplar naskah tesis lengkap sampul buffalo berwarna hijau muda, abstrak terpisah, sertifikat TPA dan TOEFL, bukti submit jurnal publikasi kepada pengelola, paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum ujian terbuka.
- Membuat materi presentasi dalam bentuk file power point.
- Seminar hasil dihadiri oleh pengelola, pembimbing, penguji, dosen, dan mahasiswa.
- Seminar hasil dapat diselenggarakan apabila jumlah peserta mahasiswa minimal 10 orang.
- Seminar hasil dilaksanakan sebelum ujian tertutup.
Pelaksanaan seminar hasil
- Seminar hasil diawali dengan pembukaan oleh Kaprodi atau Pimpinan Fakultas. Kaprodi atau Pimpinan Fakultas memperkenalkan mahasiswa, Pembimbing Utama, Pembimbing Pendamping, dan Penguji.
- Seminar hasil dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut:
Pembimbing Utama sebagai Ketua Sidang memimpin seminar hasil. Seminar hasil berlangsung selama 60 menit, 20 menit untuk presentasi dan 40 menit untuk diskusi mahasiswa, dosen, dan penguji. Seminar hasil memiliki kontribusi 15% dari keseluruhan nilai Tesis.
- Ketua sidang dan penguji memberikan penilaian naskah tesis untuk ujian tertutup :
– Layak tanpa perbaikan
– Layak dengan perbaikan
– Tidak Layak
- Ketua sidang menutup seminar hasil, dan menetapkan pelaksanaan ujian tertutup paling cepat dua pekan dan paling lambat satu bulan setelah seminar hasil. (tim liputan BEM Akfar Yarsi Pontianak).