TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara resmi melantik Eko Marjono untuk menempati posisi jabatan sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data KPK.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah, janji jabatan dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK di Aula Gedung Juang, pada Gedung Merah Putih KPK, 30 April 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Nawawi berpesan agar Deputi Informasi dan Data (INDA) dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ingatlah bahwa setiap sikap dan perbuatan kita akan memiliki konsekuensi, baik untuk pribadi maupun untuk organisasi,” katanya.
Nawawi juga menekankan, melalui komitmen positif tersebut akan terbangun nilai positif tak hanya bagi organisasi namun juga terpatri pada diri masing-masing.
Hal tersebut juga merupakan cermin dari nilai-nilai ASN yaitu BERAKHLAK (BERorientasi layanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Sebelum dilantik sebagai Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK, Eko Marjono mengampu jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Deputi INDA.
Deputi INDA dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya mebawahkan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Direktorat Manajemen Informasi dan Data, Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi dan Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi. (tim liputan).