TANJUNGPURA .ID (SINGAPURA) — Dalam statusnya sebagai pemimpin layanan kustodian aset digital yang tepercaya, ChainUp, penyedia solusi teknologi blockchain global, setelah memperoleh sertifikat SOC 2 Type 1 dan ISO/IEC 27001, 27017, 27018, kini meraih sertifikat yang sangat diincar oleh pelaku industri lain, Service Organization Control (SOC) 2 Type 2. Proses audit dalam sertifikasi ini dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Certified Public Accountants LLP berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA). (2 April 2024).
Laporan audit ini memastikan komitmen layanan dan sistem ChainUp dalam mencapai standar pengendalian berdasarkan kriteria layanan tepercaya. Standar pengendalian ini menjamin keamanan data klien dan sistem, akses handal terhadap akun dan layanan, serta menjaga akurasi informasi finansial sekaligus melindungi kerahasiaan informasi klien. Maka dari itu, laporan sertifikat SOC 2 secara independen menjadi jaminan bahwa ChainUp memprioritaskan keamanan data dan memiliki sistem yang baik untuk melindungi aset klien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sertifikat SOC 2 Type 2 merupakan pencapaian penting bagi ChainUp,” ujar Sailor Zhong, Chief Executive Officer, ChainUp. “Validasi independen ini memperkuat komitmen kami dalam menyediakan lingkungan yang aman dan memenuhi standar bagi investor institusi yang ingin menjajal industri aset digital.”
Industri aset digital tengah berkembang pesat sehingga semakin diawasi dengan ketat. Setelah meraih sertifikat SOC 2 Type 2, ChainUp menjadi mitra reliabel bagi investor institusi yang membutuhkan solusi kustodian aset digital yang aman dalam memenuhi regulasi Indonesia. Dengan memprioritaskan sistem kendali yang baik, ChainUp membantu klien mengelola investasi aset digital. Agar platform ChainUp terus beroperasi secara efisien, serta memberikan pengalaman pelanggan terbaik, laporan SOC akan dievaluasi setiap tahun.