Momen Libur Idul Fitri, Saat Tepat Curahkan Waktu Luang Untuk Anak

- Editor

Sabtu, 13 April 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd (Komisioner KPAI Pusat Dan Sekjen PP Pergunu Pusat)

Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd (Komisioner KPAI Pusat Dan Sekjen PP Pergunu Pusat)

TANJUNGPURA.ID (LAMONGAN) – Hingga Maret 2024, KPAI telah menerima 327 pengaduan, didalamnya terdapat 383 kasus kekerasan kepada anak. Dari data tersebut, pelanggaran terhadap perlindungan anak tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, tercatat hingga 201 kasus.

 

Selanjutnya kasus kekerasan seksual mencapai 52 kasus, serta kekerasan fisik atau psikis mencapai 42 kasus. Situasi ini sama dengan kondisi tiga tahun terakhir, pelanggaran terhadap perlindungan anak pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif masih menempati peringkat tertinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jika mencermati data dan tren kasus tersebut, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menunjukkan situasi darurat kekerasan pada anak. Ironi, keluarga yang seharusnya bertanggung jawab memberikan perlindungan maksimal kepada anak, justru menjadi ancaman terhadap tumbuh kembang anak.

 

Situasi demikian, semakin dikuatkan dengan fakta bahwa pelaku kekerasan peringkat tertinggi adalah Ayah, lalu Ibu dan pihak sekolah.

 

Kekerasan yang terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif berdampak pada situasi kerentanan bagi anak pada lingkungan lainnya. Hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa anak yang diasuh dengan kekerasan, maka berpotensi mengalami gangguan mental, introvert, mudah tersinggung, tidak percaya diri, dan lainnya.

 

Selain itu, penelitian menunjukkan anak korban kekerasan, sangat berpeluang menjadi pelaku kekerasan pada kesempatan lainnya. Artinya situasi keluarga dan pengasuhan alternatif yang ramah anak berpengaruh signifikan terhadap penurunan angka kekerasan terhadap anak pada lingkungan lainnya.

Baca Juga :  Special Deal: Direct Booking Exclusive di Harris Pontianak!

 

Sebagaimana amanah Konvensi Hak Anak, Pasal 19 “Tiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian. Selain itu dalam KHA, Pasal 31, dijelaskan bahwa “Tiap anak berhak beristirahat dan bermain, dan mengikuti berbagai kegiatan budaya dan kesenian”.

 

Dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dalam Pasal 14 disebutkan “Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jikaada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir.

 

Selanjutnya pada Pasal 11 disebutkan “Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang,bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

 

Subtansi KHA dan Undang-undang Perlindungan Anak menunjukkan peran penting keluarga dalam memberikan pengasuhan positif secara maksimal, serta memberikan bimbingan kepada anak dalam pemanfaatan waktu luang dan mengenal budayanya.

 

Mencermati situasi darurat kekerasan anak pada lingkungan pengasuhan, serta substansi Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak, momen Libur Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, dapat dimanfaatkan oleh orang tua untuk memaksimalkan peran pengasuhan terbaik buat Anaknya.

 

Tersedianya waktu luang yang cukup saat libur Idul Fitri dapat diisi dengan memberikan curahan perhatian kepada anak, mengajak anak diskusi, ngobrol, merancang masa depan, mengenali karakter anak lebih dekat, memberikan keteladanan dalam praktik ibadah dan kepedulian sosial.

Baca Juga :  BEM Se-Kabupaten Sintang Pasang Ratusan Spanduk, Ajak Warga Dukung Pemilu Damai 2024

 

Selain itu, penting mengenalkan anak terkait budaya dan kearifan lokal saat mudik, mengenal sanak famili, tenganga, teman keluarga, serta kegiatan bimbingan praktik baik lainnya.

 

Menyadari peran penting keluarga dan pengasuhan alternatif dalam mendukung tumbuh kembang anak, momen Ramadhan dan Idul Fitri sangat tepat untuk dijadikan muhasabah untuk menguatkan kembali kesadaran bahwa anak adalah amanah Penciptanya yang harus dijaga lahir batin, maka memenuhi Hak Anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif wajib hukumnya.

 

Kesadaran mendasar tersebut, diharapkan mampu mengembalikan fungsi keluarga sebagai rumah aman, nyaman, dan perlindungan bagi anak, sehingga anak tidak perlu lari mencari tempat aman, nyaman dan perlindungan dari media sosial dan lingkungan yang tidak pasti memberikan solusi positif dalam menghadapi tantangan perkembangan dan pertumbuhan hidup.

 

Penulis : Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd (Komisioner KPAI Pusat Dan Sekjen PP Pergunu Pusat)

Berita Terkait

Envision Energy Dukung Proyek “Green Marine Ammonia Bunkering” Pertama di Dunia, Jadi Pionir Bahan Bakar Nol Karbon untuk Sektor Perkapalan
Yeo Jin Goo Gelar Fanmeeting Spesial di Jakarta pada 23 Agustus 2025
OMOWAY Percepat Masa Depan Motor Listrik Pintar di Indonesia dengan Komitmen pada Pasar Lokal & Visi Berkelanjutan
Kawin Kontrak Demi Uang? Ini Deretan Pemeran di Serial Main Hati WeTV!
Ria Ricis Main Series Terbaru WeTV Original Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap
Dijodohkan dengan Ciccio Manassero, Asha Assuncao Malah Dekat dengan Fendy Chouw!
Riyuka Bunga Main Series Terbaru WeTV Original Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap, Relate dengan Kehidupannya?

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 18:59 WIB

Senin, 28 Juli 2025 - 16:13 WIB

Envision Energy Dukung Proyek “Green Marine Ammonia Bunkering” Pertama di Dunia, Jadi Pionir Bahan Bakar Nol Karbon untuk Sektor Perkapalan

Senin, 28 Juli 2025 - 16:11 WIB

Yeo Jin Goo Gelar Fanmeeting Spesial di Jakarta pada 23 Agustus 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 16:01 WIB

OMOWAY Percepat Masa Depan Motor Listrik Pintar di Indonesia dengan Komitmen pada Pasar Lokal & Visi Berkelanjutan

Senin, 28 Juli 2025 - 14:05 WIB

Kawin Kontrak Demi Uang? Ini Deretan Pemeran di Serial Main Hati WeTV!

Senin, 28 Juli 2025 - 14:00 WIB

Dijodohkan dengan Ciccio Manassero, Asha Assuncao Malah Dekat dengan Fendy Chouw!

Senin, 28 Juli 2025 - 13:57 WIB

Riyuka Bunga Main Series Terbaru WeTV Original Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap, Relate dengan Kehidupannya?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:55 WIB

Alga Luncurkan Koleksi Ramah Lingkungan di FHI 2025, Kolaborasi Eksklusif Dengan Wisewool Selandia Baru

Berita Terbaru

Bisnis

Senin, 28 Jul 2025 - 18:59 WIB