TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pontianak Raya menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh POLRESTA Kota Pontianak dalam menerapkan jam malam bagi anak pelajar hingga pukul 22.00 WIB Langkah ini diambil untuk mengurangi kasus kekerasan atau perkelahian di kota Pontianak. (20 Maret 2024).
Dalam keterangan resminya, Ketua PMII Pontianak Raya, Husni Kurniawan mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh Polresta Pontianak merupakan langkah yang sangat tepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
“Kami mendukung kebijakan Polresta Pontianak karena langkah ini sejalan dengan upaya mencegah terjadinya tindakan kekerasan atau perkelahian yang sering terjadi di kalangan pelajar,” ujar Husni Kurniawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Novianti, Ketua Kopri PMII Pontianak Raya juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada jam malam.
“Kami juga mengajak orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak mereka, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun di rumah,” tambahnya.
Kebijakan jam malam bagi anak pelajar ini diyakini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi muda di Kota Pontianak. PMII Pontianak Raya berharap agar langkah ini dapat diikuti dengan upaya-upaya lain yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak-anak di Pontianak.