TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Sebanyak 6 pasangan gelap tanpa hubungan pernikahan digelandang ke Polres Kubu Raya dalam razia penyakit masyarakat (PEKAT) di salah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (23/3/24) malam.
Tidak itu saja, Dalam rangka mencipta kondisi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di bulan Suci Ramadhan Polsek SUngai Raya dan Polsek Rasau Jaya Jajaran Polres Kubu Raya mengamankan 2 orang penjual miras dan menyita belasan kampel miras dalam operasi Pekat tersebut.
Saat di konfirmasi, Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shofian menyebut, dari hasil razia penyakit masyarakat, didapati 6 pasangan yang bukan suami istri di salah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya, serta mengamankan 2 orang penjual miras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Terhadap pasangan tanpa hubungan pernikahan dan penjual miras yang terjaring dalam operasi pekat ini sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut dan mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan serta diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Shopian, Senin (25/3/24).
Shopian menegaskan, Operasi Pekat di Bulan Suci Ramadhan ini menyasar pada kegiatan prostitusi, minuman keras, hiburan malam, sajam, narkotika, aksi balap liar, kenakalan remaja dan kejahatan lainnya.
” Operasi Pekat ini akan kami gencarkan untuk mencegah gangguan kamtibmas guna kenyamanan umat muslim saat menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadhan. dan dalam operasi tersebut kami juga melakukan himbauan kepada pihak penginapan dan hotel untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami-istri di dalam satu kamar apalagi untuk anak di bawah umur,”ujarnya.
Shopian menegaskan kami dari Polres Kubu Raya pastinya berharap, penyakit masyarakat seperti ini tidak terulang kembali di masa depan apalagi di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah dan penuh kebaikan ini.