Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak: Remaja Yang Lakukan Penyerangan Bawa Sajam

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Polresta Pontianak merespon cepat kejadian penyerangan yang dilakukan sejumlah anak remaja dengan menggunakan senjata tajam disejumlah tempat dikota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam keterangannya dihadapan awak media minggu (17/03/24) 05.00 wib pagi menjelaskan kami Polresta Pontianak menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam disejumlah tempat dipontianak dengan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut.

Menurutnya,dari dua tempat kejadian yang kita lakukan penyelidikan,kejadian di Jl. Nirbaya (8/3/2024) dan di Coffe Trans Jl. Ya’ M. Sabran Pontianak Timur dapat diamankan sebanyak 2 orang remaja inisial FA dan HR, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan mereka terlibat dikedua tempat kejadian tersebut serta diduga terlibat pencurian diwilayah Kubu Raya.

“Menurut pengakuan keduanya,bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam karena salah satu rekannya dipukul oleh lawan yang mereka serang,”ujar Kapolresta.

Dengan kejadian ini,saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak untuk menindak tegas siapapun yang menggangu keamanan dan membuat resah masyarakat kota Pontianak,setiap hari saya terjunkankan personel untuk berpatroli dan Tim yang melakukan penindakan hukum.

“Dengan kejadian ini saya menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan waktu keluar rumah dimalam hari agar dilakukan pembatasan,karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas.” tegasnya.

Baca Juga :  H. Sukiryanto: IKBM Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kubu Raya

Kapolresta Pontianak mengatakan untuk para pelaku yang sudah kami amankan kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa,memiliki,menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun..

 

Penulis : Dohu

Editor : Firdis

Sumber Berita : Humas Polda Kalbar

Berita Terkait

Bandara Kenyam di Kabupaten Nduga: Peran Satgas Korpasgat dalam Mendukung Operasional di Wilayah Terpencil Papua
Zean Novrian: Masa Depan Pontianak Ada di Tangan Pemuda
Bandara Bilorai: Penghubung Strategis Intan Jaya dengan Dukungan Satgas Korpasgat
BMKG: Prakiraan 3 Hari Kedepan Hujan Lebat Landa Kalbar, Waspadai Banjir dan Longsor
“Gift From A Whale”: Festival Paus Ulsan Ke-29
Sunwoda Luncurkan Sel Penyimpanan Energi 684Ah & 588Ah di Ajang RE+ 25, Mudah Diaplikasikan untuk Segala Kebutuhan
Cuaca Kalbar Hari Ini, Didominasi Hujan Petir dan Angin Kencang
Aitu Raih “AI Product Innovation Gold Award” di IFA 2025, Rombak Masa Depan Industri Garmen

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 11:31 WIB

Bandara Kenyam di Kabupaten Nduga: Peran Satgas Korpasgat dalam Mendukung Operasional di Wilayah Terpencil Papua

Minggu, 14 September 2025 - 21:24 WIB

Zean Novrian: Masa Depan Pontianak Ada di Tangan Pemuda

Minggu, 14 September 2025 - 11:14 WIB

Bandara Bilorai: Penghubung Strategis Intan Jaya dengan Dukungan Satgas Korpasgat

Minggu, 14 September 2025 - 10:23 WIB

BMKG: Prakiraan 3 Hari Kedepan Hujan Lebat Landa Kalbar, Waspadai Banjir dan Longsor

Minggu, 14 September 2025 - 10:10 WIB

Sunwoda Luncurkan Sel Penyimpanan Energi 684Ah & 588Ah di Ajang RE+ 25, Mudah Diaplikasikan untuk Segala Kebutuhan

Minggu, 14 September 2025 - 08:27 WIB

Cuaca Kalbar Hari Ini, Didominasi Hujan Petir dan Angin Kencang

Minggu, 14 September 2025 - 08:16 WIB

Aitu Raih “AI Product Innovation Gold Award” di IFA 2025, Rombak Masa Depan Industri Garmen

Minggu, 14 September 2025 - 08:13 WIB

Debut SERES Power di IAA MOBILITY 2025, Luncurkan Sistem “Super Range-Extender” yang Menggerakkan Pertumbuhan di Pasar Global

Berita Terbaru

Simposium Pemuda Oleh KNPI Kota Pontianak

Daerah

Zean Novrian: Masa Depan Pontianak Ada di Tangan Pemuda

Minggu, 14 Sep 2025 - 21:24 WIB