Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak: Remaja Yang Lakukan Penyerangan Bawa Sajam

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Polresta Pontianak merespon cepat kejadian penyerangan yang dilakukan sejumlah anak remaja dengan menggunakan senjata tajam disejumlah tempat dikota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam keterangannya dihadapan awak media minggu (17/03/24) 05.00 wib pagi menjelaskan kami Polresta Pontianak menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam disejumlah tempat dipontianak dengan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut.

Menurutnya,dari dua tempat kejadian yang kita lakukan penyelidikan,kejadian di Jl. Nirbaya (8/3/2024) dan di Coffe Trans Jl. Ya’ M. Sabran Pontianak Timur dapat diamankan sebanyak 2 orang remaja inisial FA dan HR, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan mereka terlibat dikedua tempat kejadian tersebut serta diduga terlibat pencurian diwilayah Kubu Raya.

“Menurut pengakuan keduanya,bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam karena salah satu rekannya dipukul oleh lawan yang mereka serang,”ujar Kapolresta.

Dengan kejadian ini,saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak untuk menindak tegas siapapun yang menggangu keamanan dan membuat resah masyarakat kota Pontianak,setiap hari saya terjunkankan personel untuk berpatroli dan Tim yang melakukan penindakan hukum.

“Dengan kejadian ini saya menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan waktu keluar rumah dimalam hari agar dilakukan pembatasan,karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas.” tegasnya.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 

Kapolresta Pontianak mengatakan untuk para pelaku yang sudah kami amankan kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa,memiliki,menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun..

 

Penulis : Dohu

Editor : Firdis

Sumber Berita : Humas Polda Kalbar

Berita Terkait

OMOWAY Percepat Masa Depan Motor Listrik Pintar di Indonesia dengan Komitmen pada Pasar Lokal & Visi Berkelanjutan
Kawin Kontrak Demi Uang? Ini Deretan Pemeran di Serial Main Hati WeTV!
Ria Ricis Main Series Terbaru WeTV Original Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap
Dijodohkan dengan Ciccio Manassero, Asha Assuncao Malah Dekat dengan Fendy Chouw!
Riyuka Bunga Main Series Terbaru WeTV Original Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap, Relate dengan Kehidupannya?
Alga Luncurkan Koleksi Ramah Lingkungan di FHI 2025, Kolaborasi Eksklusif Dengan Wisewool Selandia Baru
Bandara Wamena Tetap Aman, Kopasgat Perkuat Pengamanan Terpadu untuk Menjaga Kelancaran Operasi
Bandara Oksibil dan Kopasgat: Pilar Penting untuk Pembangunan Pegunungan Bintang

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:01 WIB

OMOWAY Percepat Masa Depan Motor Listrik Pintar di Indonesia dengan Komitmen pada Pasar Lokal & Visi Berkelanjutan

Senin, 28 Juli 2025 - 14:05 WIB

Kawin Kontrak Demi Uang? Ini Deretan Pemeran di Serial Main Hati WeTV!

Senin, 28 Juli 2025 - 14:03 WIB

Ria Ricis Main Series Terbaru WeTV Original Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap

Senin, 28 Juli 2025 - 13:57 WIB

Riyuka Bunga Main Series Terbaru WeTV Original Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap, Relate dengan Kehidupannya?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:55 WIB

Alga Luncurkan Koleksi Ramah Lingkungan di FHI 2025, Kolaborasi Eksklusif Dengan Wisewool Selandia Baru

Senin, 28 Juli 2025 - 10:59 WIB

Bandara Wamena Tetap Aman, Kopasgat Perkuat Pengamanan Terpadu untuk Menjaga Kelancaran Operasi

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:00 WIB

Bandara Oksibil dan Kopasgat: Pilar Penting untuk Pembangunan Pegunungan Bintang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:03 WIB

Kopasgat di Papua: Mendukung Konektivitas dan Keamanan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru