TANJUNGPURA.ID (MEMPAWAH) – Melonjaknya harga-harga kebutuhan bahan pangan dikeluhkan masyarakat, kaikan harga tersebut tentu berdampak terhadap kehidupan masyarakat, hal itu semakin terasa ketika dampak berbagai macam musibah yang mereka alami, mulai dari Covid-19 sehingga semua berdampak sulitnya perekonomian masyarakat.
Hal itu disampaikan masyarakat Desa Semparong Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat saat bertemu dengan Senator dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), H Sukiryanto saat melakukan pertemuan Penyerapan Aspirasi Masyarakat pada hari Minggu (4 Pebruari 2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut perwakilan Tokoh Masyarakat Kabupaten Mempawah menyampaikan keluhan semakin mahalnya harga bahan pangan dan khawatir semakin melonjaknya harga bahan pangan mendekati bulan Ramadhan.
Pada pertemuan tersebut Tokoh Masyarakat tersebut juga berharap Pemerintah segera bertindak cepat mencari akar masalah dan mengatasi masalah ketidakstabilan harga kebutuhan pokok ini.
“Pemerintah harus ikut mengawasi dan transparan dalam rantai pasok dan distribusi kebutuhan pokok, serta penegakan hukum yang ketat terhadap praktik monopoli, penimbunan, atau spekulasi harga yang dapat menyebabkan kenaikan harga yang tidak wajar,” ujar salah satu Tokoh tersebut.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPD-RI Dapil Kalbar, H. Sukiryanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Semparong Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat dalam penyampaian aspirasinya dan berkomitmen terus mengawal aspirasi yang masuk.
Ia mengatakan akan meyerap Aspirasi tersebut dan akan mengawal serta mendorong Pemerintah untuk terus mengawasi dengan trasnparansi dalam rantai pasok dan distribusi kebutuhan pokok, serta penegakan hukum yang ketat terhadap praktik monopoli, penimbunan, atau spekulasi harga yang dapat menyebabkan kenaikan harga yang tidak wajar.
“Saya selaku Anggota DP-RI tentu berkewajiban menyerap dan menyampaikan aspirasi Bapak-bapak sekalian, sehingga harapan masyarakat ini terdengar sampai dan bisa dilaksanakan oleh Pemerintah, Tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (tim liputan).