TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) dalam rangka memperluas kerja sama pendidikan antikorupsi bagi masyarakat di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada hari Rabu (31 Februari 2024) lalu.
Saat pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengatakan peran masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tujuan negara yang bebas dari korupsi. Masyarakat bisa menjadi mata dan kepanjangan tangan KPK di seluruh wilayah Indonesia dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi mulai dari lingkungan terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gufron juga menyampaikan bahwa sebagai pionir antikorupsi, PB PMII harus mampu mengambil langkah nyata meningkatkan peran serta masyarakat agar mampu bekerja sama untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi.
”Mahasiswa juga dapat menjadi motor penggerak pendidikan antikorupsi yang dapat membawa dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat,” tambahnya.
Direktur LBH PB PMII Muhammad Qusayri menyampaikan bahwa melalui audiensi ini berangkat dari semangat mahasiswa untuk berkolaborasi dengan KPK sekaligus melakukan peran edukatif melalui penyuluhan antikorupsi kepada masyarakat. (Sumber : Humas KPK-RI).
Penulis : Edi
Editor : Hendro
Sumber Berita : Humas