TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum yang hanya menghitung hari saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara serta penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilu tahun 2024 di TPS IV Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Minggu (28 Januari 2023).
Kegiatan yang digelar disamping kantor KPU Kabupaten Kubu Raya itu diikuti kurang lebih 300 orang, Bawaslu Kubu Raya, unsur Forkompinda, Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Ketua Bawaslu, perwakilan Partai Politik peserta Pemilu, Forkompincam, Ketua Panwaslucam, Kepala Desa, PPK dan KPPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kabupaten Kubu Raya Heri Darmawan mengatakan, kegiatan simulasi ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan KPU Kabupaten Kubu Raya, karena pada bulan November 2023 KPU Kubu Raya juga telah melakukan kegiatan serupa.
“Berdasarkan himbauan dari KPU RI, untuk lebih memantapkan, terutama terhadap kami sebagai penyelenggara pemilu, baik PPK maupun KPPS yang kemarin telah dilantik, maka kami kembali melaksanakan kegiatan ini,” kata Heri Darmawan disela kegiatan.
Heri mengharapkan kegiatan ini baik dalam segi pelaksanaan maupun prosedur serta berbagai tahapan bisa contoh dan acuan bagi penyelenggaraan Pemilu ditingkat KPPS sehingga pemahaman mereka terhadap pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara bisa lebih mantap dan maksimal, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan tertib.
“Sehingga pelaksanaan Perhitungan suara juga bisa selesai dengan hasil yang memenuhi harapan kita bersama,” ujar Heri.
Ia menejelaskan, pada pelaksanaan pemungutan tanggal 14 Februari 2024 akan dimulai pukul 07.00 WIB, jika terlambat menunggu saksi atau pengawas, maka akan bisa dilaksanakan 30 menit kemudian yaitu pukul 07.30 WIB.
“Kita harapan pada pelaksanaannya nanti semuanya bisa sesuai rencana dan berjalan aman, lancar dan kondusif,” kata Heri, mengharapkan.
Dalam kegiatan simulasi ini, KPU Kabupaten Kubu Raya memberikan penjelasan kepada calon pemilih tata cara pemberian suara dan cara pencobloson serta memasukan suara suara ke dalam kotak suara sesuai dengan warana kertas suara yang terdiri dari pemilihan Presiden (abu-abu), DPR RI (kuning), DPD RI (merah), DPRD Provinsi (biru) dan DPRD Kabupaten (hijau).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Karyadi, S.Pd menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang.
“Simulasi ini menggambarkan pelaksanaan nanti pada hari H pelaksanaan pemilihan, mulai dari waktu pelaksanaan situasi, serta apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, semua harus ikut mengawasi agar pelaksanaan pemilihan bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” pungkas Karyadi.(tim liputan).
Penulis : Edi
Editor : Hendro
Sumber Berita : Kubu Raya