Bantuan Hukum TPD Gama Kalbar Minta Bawaslu Tegas Kepada Pelanggar Aturan Pemilu

- Editor

Sabtu, 20 Januari 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Hukum TPD Gama Kalbar Minta Bawaslu Tegas Kepada Pelanggar Aturan Pemilu

Bantuan Hukum TPD Gama Kalbar Minta Bawaslu Tegas Kepada Pelanggar Aturan Pemilu

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Ganjar Mahfud (Bahu Gama) Kalimantan Barat menyoroti dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Kubu Tim Capres-Cawapres 02.

 

Dugaan pelanggaran yang dimaksud ialah pemasangan baliho bergambar Prabowo Gibran dan bendera parpol koalisi pendukungnya di sepanjang badan dan median Jalan Arteri Supadio Kubu Raya. Atas dugaan pelanggaran itu, Bahu Gama bersama ratusan pendukung paslon nomor urut tiga pun telah mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kubu Raya untuk menyampaikan laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Bahu Gama Kalbar, Glorio Sanen menerangkan pemasangan APK yang dilakukan kubu 02 pada beberapa hari ini terang melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perda Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum. Atas dasar itu, dia pun meminta Bawaslu untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

 

“Kita sudah sampaikan dugaan pelanggaran terkait pemasangan APK dan tadi Bawaslu Kubu Raya sudah menyatakan itu sebuah pelanggaran. Mereka pun berkomitmen hari ini juga akan menindak pelanggaran itu. PKPU, Perbawaslu sudah mengatur dengan jelas, jadi silakan Bawaslu untuk memeriksa dan mengadili yang bersangkutan. Ketika ada orang melanggar, kemudian hanya dilepas lalu hilang pelanggarannya kan tidak mungkin. Tentu harus ada sanksi di setiap pelanggaran,” ucapnya di Kantor Bawaslu Kubu Raya, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga :  Keberhasilan Umar Memperluas Usaha Sembako Berkat Dukungan Bank Kalbar

 

Menurut Sanen, publik perlu memperoleh informasi terkait pelanggaran yang dilakukan kontestan Pilpres agar menjadi pertimbangan bagi mereka sebelum menentukan hak pilih pada 14 Februari nanti. Oleh sebab itu, dirinya pun mendorong Bawaslu untuk mengumumkan data pelanggaran aturan kampanye tersebut.

 

“Dalam rangka menjalankan politik berintegritas, harus disampaikan kepada publik pasangan calon mana yang sering melanggar. Kita minta Bawaslu mengungkapkan itu. Diungkapkan ke publik biar semuanya tahu paslon mana yang paling sering melanggar peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pagelaran Wayang Golek Turut Meriahkan Rangkaian HUT ke-79 TNI Untuk Menjaga Warisan Budaya Nusantara

 

Sanen memastikan kalau Bahu Gama akan terus menelusuri lebih jauh terkait pelanggaran pemasangan APK oleh kubu 02 ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalbar guna memastikan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota betul-betul bekerja sesuai koridor hukum.

 

“Bahu Gama akan konsolidasi ke Bawaslu Provinsi untuk memastikan kinerja Bawaslu Kubu Raya dan kabupaten/kota lainnya berjalan. Mereka betul-betul menjalankan perintah undang-undang dalam konteks pengawalan Pemilu 2024. Kemudian kami akan mendalami dalam konteks pemasangan baliho secara masif ini, apakah ada pihak tertentu yang menggunakan kekuasaan atau menyalahgunakan kewenangannya yang itu bertentangan dengan undang-undang,” pungkasnya. (tim liputan)

Penulis : Najib

Editor : Hendro

Sumber Berita : Kubu Raya

Berita Terkait

Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
Bupati Sujiwo Tekankan Soliditas ASN dan Efisiensi Anggaran
Bank Kalbar Berkembang Pesat: Kepercayaan Publik Meningkat
Terus Tebar Kebaikan Selama Ramadhan, Prajurit dan Persit Koramil Agimuga Berbagi Takjil
Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Polsek Monterado dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Polres Kubu Raya Bagikan 300 Nasi Kotak Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Lingga Sungai Ambawang
DLH Kubu Raya Pastikan PT Ichiko Tidak Cemari Lingkungan
Sujiwo Dukung Investasi Legal Berkembang di Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:51 WIB

Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 10:36 WIB

Bupati Sujiwo Tekankan Soliditas ASN dan Efisiensi Anggaran

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:54 WIB

Bank Kalbar Berkembang Pesat: Kepercayaan Publik Meningkat

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:21 WIB

Terus Tebar Kebaikan Selama Ramadhan, Prajurit dan Persit Koramil Agimuga Berbagi Takjil

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:12 WIB

Polres Kubu Raya Bagikan 300 Nasi Kotak Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Lingga Sungai Ambawang

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:30 WIB

DLH Kubu Raya Pastikan PT Ichiko Tidak Cemari Lingkungan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:06 WIB

Sujiwo Dukung Investasi Legal Berkembang di Kubu Raya

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:35 WIB

Irkoopsud II Dampingi Irjenau Terima Kunjungan  Ketua BPK RI ke Lanud Hnd

Berita Terbaru

Daerah

Bank Kalbar Berkembang Pesat: Kepercayaan Publik Meningkat

Minggu, 16 Mar 2025 - 07:54 WIB