Bantuan Hukum TPD Gama Kalbar Minta Bawaslu Tegas Kepada Pelanggar Aturan Pemilu

- Editor

Sabtu, 20 Januari 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Hukum TPD Gama Kalbar Minta Bawaslu Tegas Kepada Pelanggar Aturan Pemilu

Bantuan Hukum TPD Gama Kalbar Minta Bawaslu Tegas Kepada Pelanggar Aturan Pemilu

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Ganjar Mahfud (Bahu Gama) Kalimantan Barat menyoroti dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Kubu Tim Capres-Cawapres 02.

 

Dugaan pelanggaran yang dimaksud ialah pemasangan baliho bergambar Prabowo Gibran dan bendera parpol koalisi pendukungnya di sepanjang badan dan median Jalan Arteri Supadio Kubu Raya. Atas dugaan pelanggaran itu, Bahu Gama bersama ratusan pendukung paslon nomor urut tiga pun telah mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kubu Raya untuk menyampaikan laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Bahu Gama Kalbar, Glorio Sanen menerangkan pemasangan APK yang dilakukan kubu 02 pada beberapa hari ini terang melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perda Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum. Atas dasar itu, dia pun meminta Bawaslu untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

 

“Kita sudah sampaikan dugaan pelanggaran terkait pemasangan APK dan tadi Bawaslu Kubu Raya sudah menyatakan itu sebuah pelanggaran. Mereka pun berkomitmen hari ini juga akan menindak pelanggaran itu. PKPU, Perbawaslu sudah mengatur dengan jelas, jadi silakan Bawaslu untuk memeriksa dan mengadili yang bersangkutan. Ketika ada orang melanggar, kemudian hanya dilepas lalu hilang pelanggarannya kan tidak mungkin. Tentu harus ada sanksi di setiap pelanggaran,” ucapnya di Kantor Bawaslu Kubu Raya, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga :  Sy Kamaruzaman Akan Dilantik Menjadi Pj Bupati Kubu Raya

 

Menurut Sanen, publik perlu memperoleh informasi terkait pelanggaran yang dilakukan kontestan Pilpres agar menjadi pertimbangan bagi mereka sebelum menentukan hak pilih pada 14 Februari nanti. Oleh sebab itu, dirinya pun mendorong Bawaslu untuk mengumumkan data pelanggaran aturan kampanye tersebut.

 

“Dalam rangka menjalankan politik berintegritas, harus disampaikan kepada publik pasangan calon mana yang sering melanggar. Kita minta Bawaslu mengungkapkan itu. Diungkapkan ke publik biar semuanya tahu paslon mana yang paling sering melanggar peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Baca Juga :  PPP Dukung Pasangan Sujiwo-Sukiryanto Di Pilkada Kubu Raya 2024

 

Sanen memastikan kalau Bahu Gama akan terus menelusuri lebih jauh terkait pelanggaran pemasangan APK oleh kubu 02 ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalbar guna memastikan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota betul-betul bekerja sesuai koridor hukum.

 

“Bahu Gama akan konsolidasi ke Bawaslu Provinsi untuk memastikan kinerja Bawaslu Kubu Raya dan kabupaten/kota lainnya berjalan. Mereka betul-betul menjalankan perintah undang-undang dalam konteks pengawalan Pemilu 2024. Kemudian kami akan mendalami dalam konteks pemasangan baliho secara masif ini, apakah ada pihak tertentu yang menggunakan kekuasaan atau menyalahgunakan kewenangannya yang itu bertentangan dengan undang-undang,” pungkasnya. (tim liputan)

Penulis : Najib

Editor : Hendro

Sumber Berita : Kubu Raya

Berita Terkait

Siap Hadapi Debat Kedua Pilgub Kalbar, Midji-Didi Komitmen Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Kalbar
Tokoh Tionghoa Kalbar Bersatu Dukung Midji-Didi
Simpul Relawan Midji-Didi Silaturahmi dan Kumpul Bersama Satukan Kekuatan Menuju Pilgub 2024
Relawan Midji-Didi Asal Ketapang Kecam Cara Berpolitik Norsan Aksi Cegat Mencegat di Jalan Diduga Settingan Semata
Ratusan Miliar Untuk Pembangunan Sintang Terus Mengalir Sampai Hari Ini, Bukti Sutarmidji Bukan “Gubernur Pontianak”
Momen Hubabah Anisah Doakan Didi Haryono: Atas Izin Allah Menjadi Wakil Gubernur
Setelah Legal, Sutarmidji Harap Harga Kratom di Tingkat Petani Meningkat

Didi Haryono Sebut Rumah Makan Gratis Pemersatu Warga Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 15:22 WIB

Siap Hadapi Debat Kedua Pilgub Kalbar, Midji-Didi Komitmen Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Kalbar

Selasa, 5 November 2024 - 13:50 WIB

Tokoh Tionghoa Kalbar Bersatu Dukung Midji-Didi

Selasa, 5 November 2024 - 13:32 WIB

Simpul Relawan Midji-Didi Silaturahmi dan Kumpul Bersama Satukan Kekuatan Menuju Pilgub 2024

Selasa, 5 November 2024 - 07:21 WIB

Relawan Midji-Didi Asal Ketapang Kecam Cara Berpolitik Norsan Aksi Cegat Mencegat di Jalan Diduga Settingan Semata

Senin, 4 November 2024 - 16:50 WIB

Ratusan Miliar Untuk Pembangunan Sintang Terus Mengalir Sampai Hari Ini, Bukti Sutarmidji Bukan “Gubernur Pontianak”

Senin, 4 November 2024 - 16:18 WIB

Setelah Legal, Sutarmidji Harap Harga Kratom di Tingkat Petani Meningkat


Senin, 4 November 2024 - 15:23 WIB

Didi Haryono Sebut Rumah Makan Gratis Pemersatu Warga Pontianak

Senin, 4 November 2024 - 15:02 WIB

Cawagub Didi Janji Kawal Pembangunan Air Bersih, Hingga Perhatikan Sektor Pertanian di Kubu Raya

Berita Terbaru

Para tokoh Tionghoa bersatu deklarasikan dukungan untuk Midji-Didi di Pilgub Kalbar 2024 (Foto: Tim Media Midji-Didi)

Daerah

Tokoh Tionghoa Kalbar Bersatu Dukung Midji-Didi

Selasa, 5 Nov 2024 - 13:50 WIB